Cara Cek IMEI Terdaftar Sebelum Membeli Smartphone baru maupun second

halo sobat hpservisan pemerintah indonesia sekarang ini membuat kebijakan cek imei pada hp second maupun baru kendati demikian dikarenakan banyak penjual ilegal dan hp blackmarket membuat pemerintah indonesia membuat kebijakan cek imei di kemeprin bertujuan agar lebih hati hati untuk membeli hp untuk cara dan artikel nya kami rangkum semoga bisa membantu sekalian 

Yang pertama kamu bisa melihat di kardus penjualan smartphone. Jika kardusnya itu asli milik smartphone tersebut, maka IMEI yang dicetak pun sama dengan perangkatnya. Ini juga bisa menjadi tips untuk kamu beli smartphone bekas. Yang kedua ada di belakang baterai namun kini karena hampir semua smartphone menggunakan baterai tanam maka lokasinya berbeda.

Informasi IMEI juga bisa kamu lihat dalam sistem smartphonemu. Umumnya kamu perlu menekan #06# agar dapat memunculkan informasi tersebut. Apabila kamu memiliki dua simcard dalam smartphonemu, maka akan ada dua IMEI atau sejumlah dengan slot simcard yang ada. Lalu sebenarnya apa manfaat dari keberadaan IMEI ini?

Manfaat dari IMEI itu sendiri ada tiga yang paling pertama, yakni mengetahui identitas perangkat, mengecek garansi dan yang terakhir adalah melacak perangkat yang hilang. Tidak jarang IMEI juga dikaitkan dengan melacak tindak kejahatan cyber seperti penipuan dan penyebaran berita bohong. Itulah mengapa kamu perlu tahu cara cek IMEI terdaftar sebelum membeli smartphone guys .

Alasannya, apabila smartphone yang kamu beli merupakan smartphone yang masuk ke Indonesia secara ilegal, kamu dijamin tidak akan bisa menggunakan jaringan komunikasi di Indonesia. Memang ada cara agar kamu bisa tetap menggunakan smartphonemu, namun hingga kini belum ada kejelasannya. Nah sekarang kita langsung saja menuju langkah-langkahnya:

  1. Cari IMEI dari smartphonemu seperti cara diatas, bisa kamu lihat di kardus penjualan, di bodi smartphone atau menekan #06# pada telpon maka akan muncul IMEI smartphone kamu secara otomatis.
  2. Catat IMEI tersebut dan jangan sampai ada yang salah
  3. Kunjungi situs Kemenperin untuk mengecek IMEI smartphone kamu yakni di situs https://imei.kemenperin.go.id/
  4. Masukkan IMEI yang sudah kamu catat
  5. Tekan ikon pencarian atau kaca pembesar, tunggu hasilnya
  6. Jika IMEI mu terdaftar maka akan muncul data di layar, namun bila tidak akan muncul peringatan jika IMEI smartphonemu tidak terdaftar

Namun, hal itu berlaku ketika kamu membeli smartphone baik bekas maupun baru sekalipun dimana penjual bukanlah penjual resmi. harus mengecek terlebih dahulu di karenakan ini penting untuk ke orisinil produk hp tersebut bagi sobat hpservisan lebih berhati hati dan waspada ya karena kebijakan ini sudah di buat dari bulan april 2020 oleh kemeprin republik indonesia untuk memutuskan rantai hp blackmarket sekian artikel kali ini tetap ikuti kami ya di blog hpservisan 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel